Selain UPTD PPA, perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Peran tersebut dilakukan oleh satgas sebagai perpanjangan tangan dari pimpinan perguruan tinggi.
Sehingga jika ada kasus pelecehan seksual, maka pihak korban ataupun keluarga bisa melaporkan hal tersebut ke UPTD PPA terdekat di wilayah tersebut untuk mendapatkan penanganan.***