Kemensos Tetapkan 3 Cara Pengusulan Data DTKS Terbaru

- 17 Mei 2024, 09:35 WIB
Kemensos Tetapkan 3 Cara Pengusulan Data DTKS Terbaru
Kemensos Tetapkan 3 Cara Pengusulan Data DTKS Terbaru /Pexels/ Emaji/

PR Metro Lampung News--Kementerian Sosial menetapkan 3 cara pengusulan data DTKS terbaru.

Tujuan usulan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) terbaru ini adalah agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

Selain itu, penetapan pengusulan DTKS ini juga dilakukan untuk melakukan perbaikan sistem layanan data keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: DIBUKA HARI INI, Berikut 5 Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68

Penerapan 3 cara pengusulan data DTKS terbaru ini juga akan berlaku efektif mulai bulan Juni 2024.

Sehingga ketika proses penyaluran bansos dilakukan mulai bulan Juni 2024, pendataannya sudah jauh lebih baik.

Sedangkan bansos-bansos yang akan dicairkan mulai bulan Mei 2024 masih tetap mengadopsi sistem usulan sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka Hari ini 17 Mei 2024, Simak Ketentuannya Disini

Berikut 3 cara pengusulan data DTKS terbaru yang perlu diketahui;

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah