Berapa Jumlah NIK Dalam 1 KK yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68?

- 18 Mei 2024, 08:18 WIB
Berapa Jumlah NIK Dalam 1 KK yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68?
Berapa Jumlah NIK Dalam 1 KK yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68? /Instagram @prakerja.go.id/

PR Metro Lampung News--Banyaknya pertanyaan mengenai berapa jumlah NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68, menjadi pertanyaan yang paling dominan seiring mulai dibukanya pendaftaran.

Dalam ketentuan memang disebutkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu prasyarat penting untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Hanya saja kemudian banyak yang mempertanyakan berapa jumlah NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Ditutup Tanggal Berapa?Ini Penjelasannya

Apalagi jika dalam 1 kartu keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang sebelumnya sudah mendaftar dan berhasil lolos.

Pada masa pembukaan pendaftaran, memang banyak mengemuka pertanyaan di sosial media yang bingung tentang ketentuan pendaftaran.

Namun, pada dasarnya pertanyaan sejenis ini sudah diantisipasi oleh pemerintah, dan diatur dalam regulasi khusus Program Prakerja.

Baca Juga: Ditutup 19 Mei 2024, Agar Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68 Tak Gagal Hanya karena Hal Sepele ini

Termasuk tentang pertanyaan mengenai berapa jumlah NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah