4 Syarat Pengajuan Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS

- 16 Mei 2024, 13:47 WIB
4 Syarat Pengajuan Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS
4 Syarat Pengajuan Beasiswa Pendidikan PT Taspen untuk Putra Putri PNS // PT Taspen/

PR Metro Lampung News--PT Taspen telah menetapkan 4 syarat pengajuan beasiswa pendidikan PT Taspen untuk putra putri PNS.

Seperti diketahui, PT Taspen sebagai BUMN yang khusus menyalurkan gaji dan pensiunan PNS menyediakan program beasiswa pendidikan kepada putra putri PNS.

Namun, ada 4 syarat pengajuan beasiswa pendidikan PT Taspen untuk putra putri PNS yang harus dipenuhi dan hendak mengajukan bantuan beasiswa pendidikan tersebut.

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Siswa Baru, Apa Saja

Berikut penjelasan 4 syarat pengajuan beasiswa pendidikan PT Taspen untuk putra putri PNS;

Syarat pertama yakni; bantuan beasiswa pendidikan hanya diberikan kepada putra putri PNS yang orang tuanya sudah meninggal.

Syarat kedua yang juga harus dipenuhi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh PT Taspen adalah anak yang bisa mendapatkan bantuan beasiswa pendidikan bagi yang belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah termasuk kuliah.

Baca Juga: Taspen Berikan Beasiswa untuk Putra Putri PNS, Ini Ketentuannya

Syarat ketiga, usia anak yang berhak mendapatkan bantuan itu adalah maksimalnya berusia 25 tahun.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah