Kenapa Kekerasan Seksual Banyak Menimpa Perempuan dan Anak? Ini Kata Direktur Lembaga Advokasi Damar Lampung

- 28 Desember 2023, 23:41 WIB
Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 'Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi' pada Kamis 28 Desember 2023 di Universitas Muhammadiyah Lampung.
Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 'Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi' pada Kamis 28 Desember 2023 di Universitas Muhammadiyah Lampung. /FJPI/

 

Pelecehan Seksual Berbasis Online

Saat ini salah satu hal yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah kekerasaan seksual berbasis online yang korbannya rata-rata adalah anak SD hingga SMA.  

Sely menjelaskan bahwa bahkan di sintitusi pemdidikan pun tak sepenuhnya amanbagi para perempuan dan anak-anak.

Sehingga menurut Sely hal yang bisa dilakukan untuk pencegahan dalam kasus kekerasan seksual adalah dengan mengedukasi prangtua dan kelompok muda.

Selain itu Damar juga mendorong konseling bagi laki-laki pelaku untuk menyadarkan mereka bahwa tindakan yang dilakukan adalah pelanggaran. Sehingga pelanggaran tersebut tidak terulang kembali setelah mereka bebas.

 

Pencegahan dan Penangan Kasus Kekerasaan Seksual

Penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini menjadi hal yang diperhatikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). 

UPTD PPA ini juga memberikan layanan penjangkauan bagi para korban kekerasan seksual. Dimana petugas akan memastikan keselamatan korban dan membantu memberikan konsultasi bagi para korban.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah