PR Metro Lampung News--PT Taspen berikan beasiswa untuk putra putri PNS, berikut ketentuan yang harus dipahami.
Bantuan berupa beasiswa pendidikan ini memang menjadi bagian dari Taspen untuk meningkatkan kualitas pendidikan putra putri PNS.
Bahkan, besaran bantuan beasiswa yang diberikan oleh Taspen itu nominalnya mencapai angka Rp45 juta.
Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus ditaati oleh calon penerima beasiswa yang merupakan putra putri PNS ini.
Bantuan beasiswa pendidikan dari Taspen ini juga bahkan diatur secara khusus dalam PP Nomor 66 Tahun 2017.
Baca Juga: Kenapa Banyak Siswa dari Keluarga Tidak Mampu tapi Tidak Mendapatkan Bansos PIP?Ini penjelasannya
Upaya Taspen berikan beasiswa untuk putra putri PNS, berikut ketentuan yang juga harus ditaati oleh tiap penerima menjadi standar layak tidaknya putra putri PNS tersebut mendapatkan bantuan beasiswa.
Salah satu ketentuannya seperti, penerima bantuan beasiswa adalah putra putri PNS yang orang tuanya meninggal dunia.