DPW-SPD Lampung Salurkan Kursi Roda Dari LKKS dan Dinsos Ke Penyandang Difabel

29 Desember 2020, 16:05 WIB
Ketua DPW-SPD Badri bersama beberapa pengurus menyalurkan bantuan satu unit kursi roda ke Rukiah. Kursi roda itu berasal dari bantuan LKKS yang diketuai Riana Sari Arinal. /Metro Lampung News/Alfanny Pratama/

PR Metro Lampung News-- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung dan Lembaga koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) memberikan satu unit kursi roda ke Dewan Pimpinan Wilayah Solidaritas Pemuda Demokratik (DPW -SPD).

Lalu, DPW-SPD menyalurkannya kepada salah satu penyandang difabel, yakni Rukiah.

Pemberian kursi roda itu dilakukan secara langsung pada Senin, 28 Desember 2020 di kediaman Rukiah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung, Bandarlampung.

Baca Juga: Cerita Mistis Tanjakan Tarahan Lampung, Ada Kuntilanak hingga Sosok Sinden

Rukiah menyandang difabel karena terkena penyakit diabetes. Hal itu menyebabkan salah satu kakinya harus diamputasi.

Rukiah yang mendapatkan bantuan kursi roda.

Selama ini Rukiah yang telah berumur 80 tahun menggunakan fasilitas kursi yang sudah tidak layak pakai.

Baca Juga: Cara, Syarat, dan Harga Tes Swab PCR Covid-19 Mandiri di Lampung

Serta itu hasil meminjam milik orang lain.

"Terima kasih banyak kepada LKKS Provinsi Lampung. Semoga banyak lagi rakyat miskin terutama penyandang difabel yang terbantu dengan adanya LKKS," ujar Badri sebagai Ketua DPW-SPD.

Baca Juga: Stok Darah di Lampung Menipis, Cek Persediaannya Sekarang

Penyerahan satu unit kursi roda oleh Ketua DPW- SPD disaksikan Ketua RT setempat, yaitu Ismail.***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler