Catat! Menyeberang Lewat Pelabuhan Bakauheni Tak Perlu Rapid Tes lagi

- 25 Februari 2021, 20:23 WIB
Penyebrangan Lewat Pelabuhan Bakauheni Tak Perlu Rapid Test Lagi
Penyebrangan Lewat Pelabuhan Bakauheni Tak Perlu Rapid Test Lagi /Antara Foto

Tangkapan layar percakapan melalui akun whatsapp resmi PT. ASDP Persero dengan Metro Lampung News, Rabu 24 Februari 2021
Tangkapan layar percakapan melalui akun whatsapp resmi PT. ASDP Persero dengan Metro Lampung News, Rabu 24 Februari 2021 Metro Lampung News/Meza Swastika

Dalam keterangannya disebutkan bahwa sampai saat ini untuk rute lintasan Bakauheni-Merak dan sebaliknya tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil rapid test sebagai persyaratan penyeberangnya.

Baca Juga: Cara Pembuatan dan Perpanjang SIM Tidak Di Daerah Domisili Lengkap Penjelasan

Meski demikian PT. ASDP tetap mewajibkan para penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

PT. ASDP juga menjelaskan bahwa akan terus menyampaikan informasi secara berkala jika ada perubahan terkait aturan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni tak perlu lagi rapid test. ***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah