Catat! Menyeberang Lewat Pelabuhan Bakauheni Tak Perlu Rapid Tes lagi

- 25 Februari 2021, 20:23 WIB
Penyebrangan Lewat Pelabuhan Bakauheni Tak Perlu Rapid Test Lagi
Penyebrangan Lewat Pelabuhan Bakauheni Tak Perlu Rapid Test Lagi /Antara Foto

PR Metro Lampung News-- Wabah Corona memang membuat keadaan serba harus diawasi secara ketat khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Demikian juga ketika hendak menyeberang ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya melalui Pelabuhan Bakauheni yang harus melewati tes swab. Tapi kini, aturan itu sudah tak lagi diberlakukan alias menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni tak perlu rapid test lagi.

Aturan ini memang tak melalui pengumuman secara resmi, tapi pihak ASDP melalui akun whatsapp resminya yakni; 0811-1021-191 memastikan bahwa menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni maupun Merak tak perlu lagi melampirkan hasil rapid tes ataupun diwajibkan rapid test.

Ini tentu menjadi kabar gembira, mengingat banyak pengguna jasa pelabuhan yang merasa berat jika harus melakukan rapid tes dengan biaya yang cukup tinggi di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Daftar Resmi Tarif Tol Asal 10 Pintu Tol di Lampung Menuju ke Pelabuhan Bakauheni untuk Kendaraan Golongan I

Termasuk bagi para sopir angkutan umum baik penumpang maupun angkutan barang yang merasa biaya perjalanannya menjadi bertambah dengan pemberlakuan aturan rapid test di Pelabuhan Bakauheni. 

Banyak pengguna Pelabuhan Bakauheni termasuk masyarakat yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni ataupun Merak yang terpaksa menahan diri untuk tak menyeberang mengingat biaya yang harus mereka keluarkan tak sedikit.

Kondisi ini juga dirasakan oleh para pengelola kapal fery di jalur lintasan Bakauheni-Merak yang ikut merasakan penurunan jumlah penumpang pasca wabah Covid-19 melanda.

Tapi setelah PT. ASDP mengeluarkan kebijakan bahwa pengguna pelabuhan yang hendak menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni tak perlu lagi rapid tes, menjadi angin segar buat masyarakat termasuk juga para pengusaha angkutan.

Kepastian tentang tak perlu lagi rapid test itu disampaikan kepada Metro Lampung News ketika bertanya melalui akun resmi whatsapp PT. ASDP, Rabu 24 Februari 2021 malam.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x