KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya

- 7 April 2021, 08:19 WIB
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021.
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Profil Biodata Sisca Kohl dan Aliyyah yang Viral di Tiktok Crazy Rich

Pertama Anda memang tidak berhak mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Kedua, data Anda di desa atau Dinas Koperasi UMKM belum diupload atau update.

Sehingga data tidak akan keluar meski sudah dicek berkali-kali.

Solusinya Anda bisa mengajukan kembali ke Dinas Koperasi dan UMKM wilayah setempat ya. 

Demikian informasi solusi jika KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta. Semoga bermanfaat. Tetap optimis, semoga Anda bisa segera menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM ya. ***

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah