Berapa Kali Maksimal Kehamilan Bagi Ibu Hamil untuk Bisa Dapatkan Bansos PKH, Simak Penjelasannya Disini

Tayang: 15 Mei 2024, 11:24 WIB
Editor: Tim Metro Lampung News
Berapa Kali Maksimal Kehamilan Bagi Ibu Hamil untuk Bisa Dapatkan Bansos PKH, Simak Penjelasannya Disini
Berapa Kali Maksimal Kehamilan Bagi Ibu Hamil untuk Bisa Dapatkan Bansos PKH, Simak Penjelasannya Disini /

PR Metro Lampung News--Bagi calon penerima bansos PKH komponen kesehatan, berikut penjelasan terkait berapa kali maksimal kehamilan bagi ibu hamil untuk bisa dapatkan bansos PKH.

Seperti diketahui, dalam ketentuan penyaluran bansos PKH, disebutkan bahwa salah satu penerima manfaat untuk komponen kesehatan adalah ibu hamil atau ibu menyusui.

Hanya saja, masih banyak masyarakat yang belum memahami, berapa kali maksimal kehamilan bagi ibu hamil untuk bisa mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: SUDAH CAIR!Ini 4 Daerah yang Sudah Bisa Cairkan Bansos BPNT Tahap 3

Hal ini yang menjadi kebingungan dari ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat kategori ibu hamil atau menyusui.

Minimnya informasi memang membuat penerima manfaat tidak tahu tentang ketentuan berapa kali maksimal kehamilan bagi ibu hamil untuk bisa dapatkan bansos PKH.

Di sisi lain, masih banyak ibu hamil yang juga belum terdata sebagai penerima manfaat dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Baca Juga: MUDAH!Ini Cara Atasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kadaluarsa

Padahal, jika dilihat dari keadaan ekonominya, ibu hamil tersebut memang layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub