PR Metro Lampung News-- Pemerintah memperpanjang Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sejumlah Rp1,2 juta di tahun 2021 ini. Bagaimana jika KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ya? Simak solusinya berikut.
Salah satu bank penyalur yakni BRI memberikan kemudahan informasi, apakah Anda termasuk terdaftar sebagian penerima BPUM atau BLT UMKM atau tidak bisa dicek pada laman eform.bri.co.id/bpum.
Ikuti cara cek apakah Anda termasuk terdaftar sebagian penerima BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum
Silahkan untuk klik laman tersebut.
2. Masukan nomor KTP
Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
3. Klik proses Inquiry