KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya

- 7 April 2021, 08:19 WIB
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021.
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

PR Metro Lampung News-- Pemerintah memperpanjang Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sejumlah Rp1,2 juta di tahun 2021 ini. Bagaimana jika KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ya? Simak solusinya berikut.

Salah satu bank penyalur yakni BRI memberikan kemudahan informasi, apakah Anda termasuk terdaftar sebagian penerima BPUM atau BLT UMKM atau tidak bisa dicek pada laman eform.bri.co.id/bpum.

Ikuti cara cek apakah Anda termasuk terdaftar sebagian penerima BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut:

Baca Juga: Soal dan Jawaban BDR TV Edukasi TVRI Kelas 6 Hari Ini Rabu 7 April 2021 Episode 65 Tentang Keragaman Budaya

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum

Silahkan untuk klik laman tersebut. 

2. Masukan nomor KTP

Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Klik proses Inquiry

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x