Ini Jadwal Penyaluran Bantuan BLT UMKM 2021, Segera Urus Perizinannya

- 1 Maret 2021, 10:22 WIB
Simak jadwal penyaluran bantuan blt umkm tahun 2021.
Simak jadwal penyaluran bantuan blt umkm tahun 2021. /Kementerian Koperasi dan UKM RI

 

PR Metro Lampung News-- Untuk membantu meringankan beban para UMKM di tengah wabah Covid-19, dalam program pemulihan ekonomi nasional pemerintah akan memberikan bantuan kepada UMKM. Rencananya, jadwal penyaluran bantuan BLT UMKM 2021 ini akan dilakukan secara bertahap.

Para pengusaha UMKM memang menjadi salah satu sektor usaha yang merasakan dampak dari wabah Covid-19 ini. Sehingga sebagai bentuk dukungan kepada UMKM, pemerintah akan menyalurkan bantuan BLT UMKM, simak jadwal penyaluran bantuan BLT UMKM 2021.

Diharapkan dengan bantuan BLT UMKM, sektor UMKM akan kembali bergairah ditengah wabah Covid-19 dan industri mikro maupun kecil kembali bangkit sehingga perekonomian di tingkat UMKM menjadi baik.

Baca Juga: Cara Membuat Perizinan UMKM Online Terbaru 2021

Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM, syaratnya para pengusaha harus sudah memiliki NIB atau surat keterangan usaha yang bisa diajukan secara online melalui situs https://oss.go.id.

Kemudian, syaratnya WNI yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP elektronik.

Selain itu, para pelaku UMKM yang berhak menerima kredit adalah yang tidak sedang memiliki kredit pembiayaan dari bank atau KUR.

Jika semua syarat itu sudah terpenuhi dan dilengkapi kemudian ajukan bantuan BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UMKM atau Koperasi yang telah disahkan oleh badan hukum atau bisa juga melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Tiap pelaku UMKM akan mendapat bantuan BLT UMKM masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang didistribusikan untuk sebanyak 14 juta pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah