KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Ini Solusinya

- 7 April 2021, 08:19 WIB
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021.
ILUSTRASI: Tanda lolos BPUM 2021. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

Lalu klik proses Inquiry

Jika Anda berhasil mendapat pesan "nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ***** dengan nomor rekening ****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat, membawa KTP.

Baca Juga: Manfaat Lidah Buaya Serta Cara Pengolahan untuk Dikonsumsi

Nah kalau dapat notifikasi seperti ini, Anda bisa menunggu pesan SMS selanjutnya yang memberitahukan pada hari apa dan tanggal berapa bisa pencairan ke bank penyalur bantuan.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Kalau pada hari tertentu mendapat undangan verifikasi silakan Anda ke bank penyalur misalnya BRI. Nah pencairan uang sejumlah Rp1,2 juta bisa dilakukan pada hari itu juga.

Baca Juga: Cara Mendapatkan NIB Nomor Induk Berusaha Agar Mendapat Bantuan UMKM, Bisa Cetak di Rumah

Namun jika Anda tidak juga mendapat pesan tersebut bisa langsung mendatangi Bank BRI terdekat, untuk meminta arahan.

Nah, bagaimana jika setelah mengecek data laman eform.bri.co.id/bpum, lalu tertulis informasi nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.

Ketika Anda mengecek, bahwa NIK atau nomor
eKTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, dengan nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM ataumatau BLT UMKM, Anda jangan panik dulu.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah