Ini Link Buat SKCK Online Bisa Lewat Situs Website Resmi skck.polri.go.id Lengkap Syarat-Syarat Pembuatan

- 24 Agustus 2021, 11:49 WIB
link untuk pendaftaran atau pembuatan SKCK secara online lengkap syarat
link untuk pendaftaran atau pembuatan SKCK secara online lengkap syarat /website resmi skck.polri.go.id/

PR Metro Lampung News- Dalam artikel ini akan menampilkan link untuk pendaftaran atau pembuatan SKCK Online. Tentu gunanya buat melamar pekerjaan bisa lewat situs website resmi skck.polri.go.id asal memenuhi persyaratan.

Bagi yang belum tau apa itu SKCK dan syarat-syarat untuk membuatnya? Kita ulas dulu pertama bahwa singkatan SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Itu merupakan surat yang resmi dari kepolisian sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan dan perguruan tinggi. Surat Catatan Kepolisian ini resmi di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Informasi yang didapatkan dari skck.polri.go.id, untuk SKCK ini langsung akan diterbitkan oleh Polri melalui Intelkam.

Perlu tau masa berlaku untuk mendapatkan surat resmi  SKCK Online berlaku selama enam bulan.

Namun bisa memperpanjangnya masyarakat harus mengajukan ulang untuk mendapatkan tanggal pemeberlakuan ulang .

Warga Indonesia yang pernah terlibat dalam salah satu perbuatan kriminal dan pelanggaran lainnya maka untuk pembuatan SKCK langsung dilakukan datang ke tempat pada di kantor polisi domisili kalian.

Pembuatan surat SKCK langsung datang ketempat bisa langsung daftar pada loket pendaftaran layanan pembuatan SkCK di kantor polisi.

Dengan syarat buat SKCK harus membawa dokumen yang sudah ditentukan dalam pembuatan SKCK dan diarahkan langsung mengisi formulir yang sudah disediakan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah