Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair?, Cek Syarat Penerima dan Daftar BSU Subsidi Gaji kemnaker.go.id

- 10 Juli 2021, 15:38 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021 segera cair Juni atau Juli 2021, simak penjelasan syarat dan ketentuannya.
BLT Subsidi Gaji 2021 segera cair Juni atau Juli 2021, simak penjelasan syarat dan ketentuannya. /Pixabay/EmAji

Pasalnya, hanya pekerja yang sudah terdaftarlah yang diharapkan sampai menerima penyaluran dana tersebut.

Meski begitu, Kemnaker berupaya untuk menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima oleh banyak pekerja di Indonesia.

Oleh sebab itu, pihaknya memberitahukan agar bagi pekerja yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan ini untuk segera mendaftar.

Sebelumnya diingatkan perihal pekerja yang sudah terdaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu untuk tidak perlu mendaftar ulang.

Pekerja bisa melakukan cek ulang apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Informasi penting lainnya perlu diketahui bagi pekerja, upaya yang dilakukan kemnaker dalam memberi bantuan tunai kepada pekerja memiliki syarat-syarat tertentu.

Dalam upaya tersebut, kemnaker menjelaskan ada beberapa persyaratan agar dapat mendaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, pekerja ialah warga asli negara Indonesia (WNI) dan terdaftar namanya di BPJS KeKetenagakerjaa.

Kedua, pegawai atau karyawan memiliki upah gaji per bulan, yakni di bawah Rp5 juta.

Ketiga, pekerja bukan berstatus sebagai ASN atau PNS, TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN dan BBUMD.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah