Apa Itu PPKM Darurat Artinya dan Singkatan dari Apa Berlaku di Bali-Jawa Serta Perbedaan dengan PPKM Mikro

- 1 Juli 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat
Ilustrasi PPKM Darurat /Pexels/Rals

3. Buat zona esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office( WFO) dengan protokol kesehatan, serta buat zona kritikal diperbolehkan 100 persen optimal staf work from office( WFO) dengan protokol kesehatan.

Cakupan zona esensial meliputi keuangan serta perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi data serta komunikasi, perhotelan non- penanganan karantina, dan industri orientasi ekspor.

Sedangkan itu, cakupan zona kritikal ialah tenaga, kesehatan, keamanan, logistik serta transportasi, industri makanan, minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penindakan musibah, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar( listrik serta air), dan industri pemenuhan kebutuhan pokok warga tiap hari.

Buat supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, serta pasar swalayan yang menjual kebutuhan tiap hari dibatasi jam operasional hingga jam 20. 00 waktu setempat, dengan kapasitas wisatawan 50 persen. Buat apotek serta toko obat dapat buka full 24 jam.

4. Aktivitas pada pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan ditutup.

5. Penerapan aktivitas makan/ minum di tempat universal( warung makan, rumah makan, kafe, orang dagang kaki 5, lapak jajanan) baik yang terletak pada posisi tertentu ataupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/ mal cuma menerima delivery ataupun take away serta tidak menerima makan di tempat( dine in).

6. Penerapan aktivitas konstruksi( tempat konstruksi serta posisi proyek) beroperasi 100 persen dengan mempraktikkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

7. Tempat ibadah semacam masjid, mushala, gereja, pura, wihara, serta kelenteng, dan tempat universal yang lain yang difungsikan selaku tempat ibadah ditutup sedangkan.

8. Sarana universal( zona publik, halaman universal, tempat wisata universal, serta zona publik yang lain) ditutup sedangkan.

9. Aktivitas seni budaya, berolahraga, serta sosial kemasyarakatan( posisi seni, budaya, fasilitas berolahraga, serta aktivitas sosial yang bisa memunculkan keramaian serta kerumunan) ditutup sedangkan.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah