SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2021 Revisi Terbaru Download PDF

- 24 Februari 2021, 13:42 WIB
Info SKB 3 Menteri cuti bersama 2021 revisi terbaru bisa download PDF.
Info SKB 3 Menteri cuti bersama 2021 revisi terbaru bisa download PDF. /Pixabay/ Slightly_Different/

PR Metro Lampung News-- Pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan cuti bersama tahun 2021 dari 7 hari menjadi 2 hari saja melalui SKB 3 Menteri cuti bersama 2021 revisi terbaru bisa download PDF.

Bagi yang ingin SKB 3 Menteri cuti bersama 2021 revisi terbaru bisa download PDF nya di bagian akhri artikel ini yah.

Dikutip setkab.go.id keputusan ini tentu mengingat di negri kita masih terdampak wabah Virus Covid 19 yang sampai sekarang belum membaik, sehingga pemerintah merevisi aturan cuti bersama yang tertuang dalam SKB 3 Mentri terbaru, 

Pada tahun ini pemerintah meninjau kembali regulasi SKB, cuti bersama dipangkas sebanyak lima hari yang sebelumnya sebanyak 7 hari hari yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei; dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 27 Desember.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Baca Juga: Ini Cara Menarik Uang dari Snack Video Lewat Dana, Gopay, dan Ovo Terbaru 2021 Secara Mudah dan Cepat

Masih diberikannya satu hari cuti menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal ini untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut serta point mana saja yang di rubah silahkan Download SKB 3 Menteri Revisi Cuti Bersama 2021 melalui link ini: kemenkopmk.go.id

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2).

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah