"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kara Yusril.
Menurut pengakuan Gisel video 19 detik tersebut dibuat pada 2017 silam. Tempat pembuat video asusila tersebut di salah satu Hotel di Kota Medan Sumatera Utara.
"Dia mengakui dirinya jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusril.
Maka, atasa dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi. Polisi menetapkannya sebagai tersangka.***