Berapa Maksimal Penerima Bansos PKH dalam 1 KK?Berikut Penjelasannya

- 15 Mei 2024, 09:37 WIB
Berapa Maksimal Penerima Bansos PKH dalam 1 KK?Berikut Penjelasannya
Berapa Maksimal Penerima Bansos PKH dalam 1 KK?Berikut Penjelasannya /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

PR Metro Lampung News--Sampai saat ini banyak penerima manfaat yang ingin mengetahui berapa maksimal penerima bansos PKH dalam 1 KK atau kartu keluarga.

Terlebih banyak penerima manfaat baru yang ingin juga bisa mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah ini.

Apalagi besaran bansos PKH ini sangat layak untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok yang saat ini mengalami kenaikkan harga.

Baca Juga: Ini 5 Kategori KPM yang Diprioritaskan Mendapatkan Bansos PKH

Bahkan ada penerima manfaat yang ingin mendaftarkan anggota keluarganya yang berada dalam 1 kartu keluarga namun khawatir tak lolos atau bahkan status penerima manfaatnya ikut dicoret.

Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kemensos sebagai kementerian yang berwenang menyalurkan bansos PKH memberikan banyak kemudahan bagi penerima manfaat.

Hal ini juga termasuk dalam mengatur berapa maksima penerima bansos PKH dalam 1 KK.

Baca Juga: 4 Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Saat Pendaftaran Bantuan KJP Plus

Selain itu, sudah banyak penerima manfaat yang merasakan langsung bantuan PKH ini, karena meski identitasnya berada dalam 1 kartu keluarga yang sama tapi tetap bisa menikmati bansos PKH.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah