Banjir di Bandar Lampung Terparah dalam 10 Tahun Terakhir, Walhi Nilai Pemkot Bandarlampung Gagal Atasi Banjir

- 26 Februari 2024, 22:09 WIB
Banjir di Bandar Lampung, Walhi Menilai Pemkot Bandarlampung Gagal Atasi Banjir
Banjir di Bandar Lampung, Walhi Menilai Pemkot Bandarlampung Gagal Atasi Banjir /Metro Lampung News/Anisa/

Kedua adalah ketidakmampuan dalam upaya mitigasi. Irfan melanjutkan bahwa mitigasi banjir masih minim seperti posko banjir misalnya.

"Masyarakat susah mengungsi, tidak ada sistem manajemen mitigasi dan peringatan dini yang dibangun oleh Pemkot Bandar Lampung.

Irfan menyebut respon jangka panjang yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung adalah dengan tidak hanya melihat satu sektor penyebab saja.

"Bukan hanya satu sektor, ada banyak sektor yang harus diperhatikan. Grebek sungai di periode awal kepemimpinan sudah keren. Betul grebek sungai adalah salah satu upaya tapi masalah banjir bukan cuma karena pendangkalan sungai akibat sedimentasi."

"Persoalan hilangnya tangkapan air, hilangya resapan air, berkurang ruang terbuka hijau, drainase buruk, alih fungsi lahan, jika pemerintah berbicara pennggulangan banjir, sehingga harus diidentifikasi akar permasalahannya."

"Secara kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak menempatkan masalah lingkungan hidup dan persoalan bencana sebagai panglima dalam pembangunan sehingga aktivitas alih fungsi ruang pembangunan yang tidak berkeadilan ruang masih terus terjadi"

"Bahkan, jika kita lihat perda tata ruang RTRW, Perda nomor 4 tahun 2021, Bandar Lampung memang secara ekologis kondisinya parah, di dalam perda itu alokasi untuk ruang terbuka hijau hanya 4,5 persen," tambah Irfan.***

 

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah