PR Metro Lampung News-- Susilaningtias, S.H., Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mengatakan LPSK sempat memprotes pembentukan tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
"Kenapa harus bikin tim lagi? Lebih baik anggaran serta wewenang dikuatkan. Jadi kita ada power untuk membantu korban," terang Susilaningtias.
Namun menurut Susi, tiba-tiba tim PPHAM sudah dibentuk. "Ketika sudah dibentuk, ikut senang karena ada pergerakan."
Akan tetapi, Susi menyayangkan kenapa waktu pembentukan tim ini mepet di masa-masa akhir jabatan Presiden Jokowi.
"Padahal ada empat ribu korban yang harus didata, dalam waktu satu tahun sulit mengumpulkan data tersebut," tambah Susi.
Agenda Kick Off pun telah dilaksakanan pada26 Juni 2023 di Pidie, Aceh. Namun menurut Edi Arsadad, Ketua Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung menyebut belum ada kebaruan setelah Kick Off dilakukan.
Korban Peristiwa Talangsari belum Sepenuhnya Mendapat Perhatian Negara
Dalam peringatan 35 Tahun Peristiwa Talangsari yang diselenggaran pada 7 Februari 2024 di Bento Kopi oleh Kontras, Susi mengatakan masih banyak korban Talangsari yang belum tercover.
Ia menginformasikan jika ada korban yang kesulitan dalam hal pekerjaan, pihak LPSK bisa membantu mencarikan.