Daerah Pugung sangat menjaga warisan adat dan budaya salah satunya adalah Kekiceran. Kekiceran merupakan salah satu budaya asal Pesisir Barat (Pugung) yang pada tahun 2016 mendapatkan penghargaan sebagai warisan tak benda.
Kekiceran dilaksanakan pada malam hari yaitu tanggal 1-7 syawal tepatnya selama 1 minggu. Kekiceran digelar di 3 Marga yakni Marga Tampak (Kecamatan Pesisir Utara), Marga Pugung Penengahan (Kecamatan Lemong), dan Marga Malaya (Kecamatan Lemong).
Selain bertujuan untuk melestarikan budaya, Kekiceran juga dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi antara Marga dengan cara berkreasi dan berinovasi melalui seni tari.
Uniknya Tari yang dilombakan di Kekiceran hanya 2 yaitu Tari Adat dan Tari Cipta. Tari adat menggenakan pakaian adat, biasanya diiringi dengan alunan musik yang lebih lembut dengan penari berjumlah 4-10 orang.
Sedangkan Tari Cipta biasanya terdapat beberapa penari yang menggunakan pakaian adat dan selebihnya menggunakan pakaian sesuai judul tarian, diiringi musik sesuai dengan kreasi pencipta tari asal Pekon masing-masing dan dengan jumlah penari tidak terbatas.
Lokasi Kekiceran dilaksanakan bergantian di setiap Pekon, pada tempat terbuka di tengah Pekon dengan perlengakapan seperti korsi, meja, sound system, penerangan, dan perlengkapan lainnya.
Adapun hadiah untuk setiap pemenang seperti pada umumnya yaitu piala, uang, buku, alat tulis, dan sebagainya. Hingga saat ini Kekiceran masih tetap terjaga dengan keunggulannya sebagai sarana hiburan sekaligus silaturahmi yang menambah kreativitas dan inovasi serta ajang pengenalan budaya dan wisata lokal asal Kabupaten Pesisir Barat.
Vidio acara Kekiceran dapat dilihat pada chanel akun youtobe Indah Sukma Ningsih dengan judul “Kekiceran, Warisan Tak Benda yang Terlestarikan”. ***