f. Mengambil SKCK dan melegalisir
Borang yang sudah selesai diketik petugas akan jadi dalam satu hari. Namun, bila pemohon SKCK di polres sedang ramai prosesnya bisa lebih dari satu hari.
Disarankan sebaiknya datang pagi hari sehingga ketika sore hari sudah selesai.
Setelah selesai membuat SKCK, selanjutnya fotokopi surat tersebut sebanyak permintaan petugas layanan SKCK dan melegalisirnya.
Tambahan informasi, jadwal pembuatan SKCK di Polres Pringsewu yaitu pada Senin - Jumat pukul 08:00 s/d 15:00 WIB dan Sabtu pukul 08:00 s/d 11:00 WIB.
Itulah informasi cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kabupaten Pringsewu. Cara di atas dikutip dari laman resmi Polres Pringsewu Provinsi Lampung. ***