Snack Video Sudah Terdaftar Resmi di PSE Kominfo Cek Sekarang Informasinya Terbaru

- 6 Maret 2021, 04:35 WIB
 Snack Video sudah terdaftar resmi di PSE Kominfo
Snack Video sudah terdaftar resmi di PSE Kominfo /Laman PSE Kominfo/

PR Metro Lampung News-- Kabar gembira bagi pengguna setia aplikasi Snack Video. Bahwa Snack Video sudah terdaftar resmi di PSE Kominfo cek sekarang informasi di bawah ini.

Ditulusuri metrolampungnews.com pada laman resmi PSE Kominfo atau Penyelenggara Sistem Elektronik bahwa terdapat aplikasi Snack Video di nomor urut 39 sudah terdaftar resmi pada 4 Maret 2021 di PSE Kominfo.

Sebelumnya diketahui bahwa aplikasi Snack Video tengah mengurus perizinan beroperasinya aplikasi tersebut di Indonesia.

Baca Juga: Tips Cara Scroll Automatis Nonton Snack Video Supaya Dapat Koin Banyak

Sehingga menyebabkan aplikasi Snack Video ditangguhkan penyelenggaraan event Snack Undang Teman oleh pihak pemerintah Indonesia.

Pada laman resmi pse.kominfo.go.id di nomor urut 39 terdapat nama sistem aplikasi Snack Video yang bergerak dalam sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga: Tahap-Tahap Cara Mencairkan Uang Snack Video ke Gopay, Dana, dan Ovo Saat Tidak Bisa Dibuka dan Eror

Snack Video merupakan anak Perusahaan dari PT Karya Kreatif Anak Bangsa.

Ketika kita klik tombol detail pada situs pse Kominfo tersebut maka Snack Video memiliki nomor tanda daftar 000251.01/DJAI.PSE/03/2021.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x