Apakah Uang Snack Video Halal atau Haram Menurut Islam, Ini Jawabannya

- 3 Maret 2021, 23:53 WIB
Info uang Snack Video halal atau haram ini jawabannya
Info uang Snack Video halal atau haram ini jawabannya /PRMN Metro Lampung/ Rahmi Dwi Alyani/

PR Metro Lampung News-- Aplikasi viral Snack Video yang kini sedang banyak digandrungi menghasilkan koin yang bisa ditukar uang rupiah menjadi perbincangan mengenai apakah uang Snack Video halal atau haram menurut Islam ini jawabannya.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai halal atau haramnya uang Snack Video, pihak NU atau Nahdlatul Ulama telah menjawab pertanyaan uang Snack Video halal atau haram menurut Islam ini jawabannya.

Dilansir dari laman laman NU Online telah menjawab bahwa aplikasi Snack Video adalah haram karena ada unsur penipuan dengan mengkaji setidaknya ada lima pola transaksi pada aplikasi Snack Video. Berikut penjabarannya:
 
Kajian pola transaksi tersebut yang pertama berhubungan dengan akad yang dipakai oleh pengunduh atau pemain atau pengguna aplikasi Snack Video.

Kajian pola transaksi yang kedua yaitu berhubungan akad yang dipakai oleh kreator konten atau pembuat video dengan pengembang aplikasi Snack Video.

Baca Juga: Apakah Snack Video Penipuan atau Benaran Bisa Menghasilkan Uang, Cek Begini Pengalaman Bermain Aplikasi Itu

Kajian pola transaksi yang ketiga yaitu perihal aspek undangan pertemanan dan kaitannya dengan sistem referral atau membagikan kode undangan Snack Video untuk mengajak orang lain mengunduh aplikasi Snack Video.

Kajian pola transaksi tersebut keempat yaitu mengenai akad top up diamond oleh pengguna aplikasi Snack Video.

Kajian pola transaksi yang kelima yaitu mengenai akad dalam pemberian apresiasi dari pihak pengguna atau pemain aplikasi Snack Video kepada konten kreator atau pembuat video di aplikasi Snack Video.

Baca Juga: Masih Bisa Cair, Ini Cara Mengambil Uang di Snack Video Setelah Diblokir OJK

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x