Cairkan Dana PIP, Ini Rincian yang Didapat Siswa SD, SMP, dan SMA Dari Kemendikbud

19 Desember 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi jumlah uang yang dicairkan dari bantuan PIP Kemendikbud berbeda setiap siswanya /Pixabay/Stevepb


PR Metro Lampung News-- PIP merupakan singkatan dari Progam Indonesia Pintar. PIP memberikan bantuan buat siswa dari jenjang SD, SMP, sampai SMA.

Akan tetapi rincian jumlah pencairan dana atau uang yang diberikan melalui bantuan PIP Kemendikbud berbeda setiap jenjangnya.

Progam PIP berkerja sama dengan dua kementerian Republik Indonesi (RI).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta Dari PIP Online untuk SD SMP SMA, Ini Link pip.kemdikbud.go.id

Pertama adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lalu kedua ada Kementerian Agama (Kemenag).

Sekolah-sekolah di Indonesia beragam jenisnya dari yang umum sampai yang ada khusus keagamaan.

Pemberian bantun PIP ini lingkungpnya luas. Tidak hanya untuk sekolah umum, tapi yang setaranya juga.

Baca Juga: Cuma 6 Langkah Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Daftar PIP Buat SD, SMP, SMA Dari Kemendikbud

Misal SD dan seteranya, SMP dan seteranya, sama SMA dan seteranya.

Progam ini tidak berlaku untuk yang sudah menjadi mahasiswa.

Tambahan informasi PIP ini direalisasikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tentu ada tujuan memberikan bantuan PIP ini kepada siswa-siswa.

Baca Juga: Syarat Pencairan PIP di Bank dan Lembaga Penyalur untuk SD, SMP, SMA

1. Supaya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membeli buku, alat tulis, dan lainnya.

2. Bisa juga buat membantu membeli seragam sekolah bila yang sudah rusak.

3. Bantu buat bayar biaya tambahan belajar, praktik, atau tugas.

Harapannya dengan ada bantuan tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar PIP SD, SMP, SMA Secara Online Buat Dapat Bantuan Rp1 Juta dan Prosedur Aktivasi KIP

Terlebih lagi tantangan menjadi berat karena di tenga masa pandemi Covid-19.

Dilansir dari laman Kemendikbud, inilah rincian dana atau uang dari bantuan PIP buat siswa dengan masing-masing jenjang yaitu sebagai berikut.

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PIP Rp1 Juta Dari Kemendikbud Bagi yang Tidak Punya KIP

Berikut adalah cara cek penerima bantuan Rp1 juta PIP secara online untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

1. Buka browser

Tentu saja langkah pertama buka browser yang ada di perangkat Handphone (HP) atau komputer/laptop. Pastikan browser support pada semua laman seperti laman resmi bantuan PIP Kemendikbud.

2. Buka tautan PIP Kemendikbud

Laman resmi bantuan PIP Kemendikbud yaitu https://pip.kemdikbud.go.id. Klik laman tersebut untuk mengecek apakah terdaftar bantuan PIP Kemendikbud atau tidak.

3. Pilih Cek Penerima PIP

Pada tampilan awal laman resmi bantuan PIP Kemendikbud, terdapat beberapa menu antara lain Penyaluran Dana PIP 2020, Penyaluran Dana PIP 2019, Penyaluran Dana PIP 2018, Cek Penerima PIP, dan Login.

Pilihlah Cek Penerima PIP. Setelah itu akan tampil kolom informasi yang harus dilengkapi siswa.

4. Isi kolom identitas siswa

Kolom yang harus diisi untuk mengecek bantuan PIP Kemendikbud antara lain informasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik siswa SD, SMP, dan SMA. Lalu, informasi Tanggal Lahir siswa dan Nama Ibu Kandung siswa.

5. Tekan tombol Cek Data

Setelah semua kolom indentitas siswa terisi, maka akan muncul hasil pencarian. Bila siswa terdaftar maka tampilannya berupa informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Baca Juga: Cara Aktivasi KIP Supaya Dapat Bantuan PIP Kemendikbud

Lain halnya bila siswa tidak terdaftar bantuan PIP Kemendikbud, maka akan muncul tulisan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".

Itulah penjelasan mengenai rincian dana atau uang yang yang didapat oleh penerima melalui bantuan PIP dari Kemendikbud.***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler