PR Metro Lampung News-- Cara aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) digunakan supaya dapat bantuan PIP Kemendikbud. Siswa yang telah memiliki KIP bisa segera mengurus aktivasinya supaya dana masuk ke rekening.
Bantuan PIP Kemendikbud merupakan bantuan yang berikan pada siswa sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA. Nominal dana bantuan PIP Kemendikbud berbeda-beda.
Tingkat SD/sederajat mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud Rp450 ribu/tahun.
Lalu, tingkat SMP/sederajat mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud Rp750 ribu/tahun dan tingkat SMA/sederajat mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Baca Juga: Cara Daftar PIP SD, SMP, SMA Secara Online Buat Dapat Bantuan Rp1 Juta dan Prosedur Aktivasi KIP
Supaya dana tersebut bisa cair dan masuk rekening siswa, maka harus aktivasi KIP terlebih dahulu. Berikut adalah cara aktivasi KIP supaya dapat bantuan PIP Kemendikbud.
1. Siswa melaporkan nomor KIP ke sekolah.
2. Sekolah melaporkan nomor KIP siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mengajukan usulan data penerima bantuan PIP Kemendikbud ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
3. Dinas pendidikan menyetujui usulan data penerima bantuan PIP Kemendikbud dari sekolah. Lalu, dinas pendidikan meneruskan data tersebut ke Direktorat Teknis Kemendikbud.