Korban Talangsari 1989 Dalam Bayang-Bayang Trauma, Bagaimana Cara Korban Berusaha Berdamai Dengan Trauma?

- 25 Desember 2023, 10:43 WIB
Korban Talangsari 1989 Dalam Bayang-Bayang Trauma, Bagaimana Cara Korban Berusaha Berdamai Dengan Trauma?
Korban Talangsari 1989 Dalam Bayang-Bayang Trauma, Bagaimana Cara Korban Berusaha Berdamai Dengan Trauma? /FJPI/

Baca Juga: Korban Trauma Peristiwa Talangsari 1989 Memerlukan Bantuan Profesional

Tak hanya itu, peristiwa Talangsari nyatanya memiliki dampaknya sangat luas terhadap kehidupan para korban, pasalnya rumah-rumah warga juga turut dibakar desa Cihideung pun sempat ditutup bertahun-tahun.

Hal ini membuat desa Cihideung menjadi seperti desa mati, perekenomian warga pun terganggu. Mereka harus ememulai hidup dari nol kembali dengan pekerjaan serabutan di tempat pengungsian.

Seperti keluarga besar Turasih yang harus tinggal di gubuk kecil di pengungsian dan menjadi kuli dengan upah Rp1.700 karena para suami di keluarganya di tangkap.

Saat ini, status tanah di lokasi terjadinya peristiwa Talangsari statusnya masih belum jelas kepemilikannya. Para korban yang dulu memiliki tanaha itu kesulitan untuk megurus surat tanah mereka. Mereka pun meminta pemerintah untuk segera memberikan surat resmi tanah para korban di Talangsari.

Menanggapi trauma yang dialami para korban persitiwa Talngsari, dosen Psikolog UIN Raden Intan Lampung, Fiqih Amalia pun mengatakan para korban Tragedi TalangSari pasti membutuhkan waktu yang sangat panjang sampai bisa berdamai dengan trauma atas kejadian luar biasa yang pernah mereka alam.

“Di sisi lain korban membutuhkan keadilan, dan untuk mendapatkan keadilan itu mereka harus terus menceritakan kejadian yang mereka alami terus menerus yang mau tak mau kembali mengorek luka dan penyebab trauma mereka,” katanya.

Fiqih pun memberikan solusinya agar komunitas masyarakat bisa membuatkan film dokumenter keterangan para korban Tragedi Talang Sari. Selain itu ia berharap mesyarakat termasuk keluarga dan tetangga untuk tidak mendiskriminasi para korban pelanggaran HAM tersebut.

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi juga menambahkan peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia termasuk Talangsari kini semakin dinormalisasi. Generasi saat ini dibuat tidak tahu sehingga cuek dengan peristiwa besar yang memberikan penderitaan panjang bagi korban.

Ia pun meminta generasi muda saat ini untuk terus menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM karena sampai hari ini belum ada keadilan atas para korban, pelaku belum ditangkap dan belum ada pengakuan negara atas kejadian itu semua.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah