Kisah Korban Talangsari: Harapan Akan Keadilan

- 3 November 2023, 20:36 WIB
Muhdianto saat mengantar kayu di rumah tetangganya.
Muhdianto saat mengantar kayu di rumah tetangganya. /Metro Lampung News/Lutfi Yulisa

PR Metro Lampung News-- Senin sore di bulan Agustus 2023, Muhdianto, yang kini berusia 52 tahun, pulang ke rumah setelah mengantar kayu di rumah tetangganya. Di belakang rumah Muhdianto, ada beberapa ekor sapi yang dipeliharanya. Sapi-sapi tersebut merupakan titipan dari orang lain yang kemudian diurusnya. Muhdianto adalah salah satu korban peristiwa Talangsari 1989 yang pada saat itu sempat dipenjara. 

Sore itu, di belakang rumahnya, Muhdianto bercerita tentang kesedihannya ketika mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas pelanggaran HAM Berat yang terjadi di negara ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada 11 Januari 2023, dimana Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen sungguh-sungguh untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM berat di masa depan.

Salah satu contoh pelanggaran HAM berat adalah peristiwa Talangsari 1989. Ketika peristiwa itu terjadi, Muhdianto masih duduk di kelas 2 Tsanawiyah. Ia masih mengingat dengan jelas pada tanggal 5 Februari, ketika ia dan 15 temannya berjalan kaki dari Bandar Agung ke Talangsari (sebelumnya dikenal dengan nama Cihideung). Pada pukul 7.30 pagi, mereka berangkat dan tiba di Cihideung sekitar pukul 4 sore. Setelah sholat Ashar, Muhdianto dan teman-temannya menunggu waktu salat Magrib dan Isya, karena pengajian diadakan setelah Sholat Isya. Setelah pengajian selesai, mereka pergi ke gardu.

Baca Juga: Peristiwa Talangsari 1989, Jangan Jadi Dendam yang Diwariskan

"Mau tidur, tidak ada tempat. Cari gardu, tidur di gardu saja," ujar Muhdianto pada hari Senin, 14 Agustus 2023.

Di sekitar gardu, Muh juga melihat ada banyak orangtua yang berjaga. Sekitar pukul 1 dini hari, Muhdianto mendengar suara ledakan senjata. Ia sangat terkejut karena tiba-tiba ditanya siapa namanya dan asalnya darimana. Tidak hanya itu, ia dan enam temannya yang tidur di gardu tiba-tiba tangannya diikat dengan tali rafia oleh anggota Koramil. Mereka kemudian dipaksa berjalan kaki menuju Koramil.

"Sambil disuruh cepat-cepat dan ditendang," Muhdianto bercerita mereka melewati persawahan.

Muhdianto dan teman-temannya berjalan sekitar 12 km, dan baru sampai di Koramil, Jepara, sekitar waktu subuh.

"Sampai di depan Koramil, kami ditanya lagi dan dipukuli lagi," kenang Muhdianto, mengatakan bahwa ia dipukul di wajah saat itu.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x