Jejak-Jejak Trauma Peristiwa Talangsari 1989

- 7 Desember 2021, 16:23 WIB
Amir dan Istrinya, Siti Khubaisah barcerita tentang rasa traumanya akibat Peristiwa Talangsari, Sabtu 20 November 2021
Amir dan Istrinya, Siti Khubaisah barcerita tentang rasa traumanya akibat Peristiwa Talangsari, Sabtu 20 November 2021 /Metro Lampung News/Lutfi Yulisa/

Pemeriksaan masih belum selesai. Amir dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Bandar Lampung.

Saat itu Amir mengaku tak ada perasaan curiga sama sekali, ia diberitahu hanya sebentar ke Koramil untuk dimintai keterangan lalu akan dipulangkan kembali. Namun rupanya hari itu menjadi hari dimana ia masuk ke sel tahanan. Di LP itu, lelaki berumur 76 ini bertemu dengan tahanan lainnya yang disangkut pautkan dengan peristiwa Talangsari.

Di ruangan jeruji besi berukuran 8x4 meter itu Amir seorang diri.

“Makan di situ, minum di situ, berak di situ, buang air kecil di situ,” tanpa ada toilet ucap Amir.

Kemudian selang dua bulan, atau pada  13 April 1989, Siti Khubaisah istrinya datang menjenguk Amir. Siti didampingi oleh seorang tetangganya. Untuk menjenguk Amir, Siti harus  melalui proses yang panjang, mulai dari izin Kepala Desa, izin ke Komandan Koramil, hingga ke Korem Garuda Hitam Tanjung Karang.

Amir masih ingat, ia dipenjara selama kurang lebih 16 bulan. 

Dalam proses interogasi petugas, pertanyaan yang diajukan ke Amir rata-rata sama antara lain adakah kaitannya dengan kasus Talangsari pada tanggal 7 Februari 1989.

Dikarenakan tidak adanya bukti keterlibatan Amir dalam peristiwa Talangsari, akhirnya ia dituduh terlibat dengan gerakan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). 

 “Saya yang sekecil dan sebodoh ini kok bisa ingin mendirikan Negara Islam Indonesia?” Amir merasa aneh dengan tuduhan tersebut.

Tanggal 20 Juli 1990, Amir dibebaskan melalui selembar surat keterangan pembebasan tahanan. Isinya Amir diduga terlibat dalam gerakan Negara Islam Indonesia di provinsi Lampung. Namun karena keterlibatannya tergolong ringan, kemudian ia dibebaskan.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x