Bandar Lampung Sudah Terpasang Lima Titik Kamera Tilang e-TLE Berlaku 17 Maret 2021

- 2 Februari 2021, 13:24 WIB
Polisi pasang alat tilang elektronik di 9 titik Kota Bandung
Polisi pasang alat tilang elektronik di 9 titik Kota Bandung /Divisi Humas Polda Metro

 

PR Metro Lampung New-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mencanangkan penerapan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik dalam waktu dekat di seluruh Indonesia.

Menurutnya dengan adanya program uji coba elektronic traffic lawcement (e-TLE) akan meniadakan tilang lalu lintas secara konvensional atau menggunakan kamera tilang. 

Peran Polantas nantinya di jalan hanya fokus pembantuan lalu lintas. 

Sementara proses penilangan bagi pengendara yang melanggar dilakukan secara otomatis melalui e-TLE. 

Baca Juga: Cara Membayar Denda Tilang di Kabupaten Lampung Selatan, Tak Perlu Hadir di Persidangan

Baca Juga: Cara Membayar Denda Tilang di Bandar Lampung, Tak Perlu Ikuti Sidang Tilang

Ada pun cara kerja kamera tilang, e-TLE tersebut berdasarkan pemaparan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha, dengan cara merekam pelangggar lalu lintas menggunakan sejumlah kamera beresolusi tinggi yang terkenal, khususnya sepanjang jalan protokol. 

Lalu hasil rekaman tersebut dijadikan sebagai bukti.

Halaman:

Editor: D. W. Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah