2. Bawa dokumen untuk daftar yaitu NIK, Nama lengkap pendaftar BLT BMK Rp2,4 juta, alamat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha, dan Nomor telepon pendaftar.
4. Datang dan mendaftar BLT BMK Rp2,4 juta melalui lembaga pengusul antara lain:
a. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
b. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
c. Kementerian atau lembaga
d. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otorisasi Jasa Keuangan (OJK)
Sekian prediksi jadwal pembukaan pendaftaran BLT BMK Rp2,4 juta, syarat dan cara daftar BLT BMK Rp2,4 juta. Bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha menaikkan omzet. ***