Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021, Simak Penjelasan dari Menaker

- 10 Januari 2021, 09:02 WIB
Info terbaru BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021
Info terbaru BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 /Kemnaker

PR Metro Lampung News-- Informasi terbaru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan telah dirilis oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pihak Kemnaker juga menjelaskan rincian dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tersalurkan.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen). Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui dua termin, yaitu termin pertama pada September-Oktober 2020 dan termin kedua November-Desember 2020.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. 

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih memaparkan bahwa anggaran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sisa karena belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara. 

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Tri Retno melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021.

 Baca Juga: Ada Kendala, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp1,2 Juta Subsidi Gaji Bulan Januari 2021 Info Kemnaker

Tri Retno juga menyampaikan bahwa pihak Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya sisa anggaran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan pada 2020 dapat dilanjutkan penyalurannya pada 2021. Supaya para buruh/pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkannya. 

 

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" kata Tri Retno.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x