PR Metro Lampung News-- Saat ingin mendaftar bantuan buat kuliah, banyak calon mahasiswa yang bingung bagaimana cara mengatasi nomor KIP-K tidak terdaftar 2021.
Pada artikel ini tersedia cara mengatasi nomor KIP-K dimana ketika calon mahasiswa menginput nomor tersebut justru muncul kolom merah dengan tulisan nomor KIP-K tidak terdaftar.
Kartu Indonesia Pintar atau KIP-Kuliah ini memberikan akses kepada seluruh siswa yang ada di Indonesia untuk terdaftar dan melanjutkan ke jenjang kuliah.
KIP-K berlaku bagi calon mahasiswa yang terdaftar jalur seleksi perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, dan SBMPN.
Bahkan nomor KIP-K juga berlaku bagi calon mahasiswa yang terdaftar melalui seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Ikuti selalu update pendaftaran KIP-K 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Update terbaru khususnya untuk calon mahasiswa penerima KIP-K jalur seleksi SNMPTN 2021, maka siswa peserta KIP-Kuliah TIDAK PERLU menginput nomor KIP-K di halaman pendaftaran SNMPTN - LTMPT.
Bagi Anda para siswa siswi peserta KIP-K jalur seleksi SNMPTN, cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-K dan memilih seleksi SNMPTN di Menu Seleksi SIM KIP-K.
Anda juga tak perlu mengkhawatirkan tulisan nomor KIP-K tidak terdaftar pada tahun 2021 ini karena sinkronisasi antara SIM KIP-K dan SIM pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala.
Baca Juga: Biaya Daftar Ulang SNMPTN 2021 dan Biaya Kuliah UKT 2021 seluruh PTN