Cara Daftar PIP Bagi yang tidak Punya KIP Supaya Dapat Bantuan Rp1 Juta

- 22 Desember 2020, 12:07 WIB
Cara daftar PIP bagi yang tidak punya KIP supaya dapat bantuan Rp1 juta
Cara daftar PIP bagi yang tidak punya KIP supaya dapat bantuan Rp1 juta /Pixabay/Sasint/

PR Metro Lampung News-- Jangan khawatir bagi yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP), karena tetap bisa dapat bantuan PIP Kemendikbud Rp1 juta. Ada catatan khusus yang perlu diperhatikan dalam cara daftar PIP bagi yang tidak punya KIP. 

Misalnya, pelajar SD, SMP, dan SMA harus punya dokumen lain yang menunjukkan bahwa layak menerima bantuan PIP Kemendikbud. Dokumen itu berfungsi sebagai bukti memenuhi persyaratan. 

Adapun bagi pelajar yang sudah punya KIP, bisa langsung mengaktivasi supaya bisa mencairkan dana PIP ke bank BNI atau BRI. Tinggal tunggu jadwal pencairan dana PIP dari sekolah. 

Baca Juga: Segera ke Bank, Ini Syarat Pencairan PIP untuk SD SMP SMA

Berikutnya, bagi yang tidak punya KIP namun sangat membutuhkan bantuan PIP Kemendikbud, maka bisa langsung mengurus pendaftaran. Inilah cara daftar PIP bagi yang tidak punya KIP supaya dapat bantuan Rp1 juta. 

1. Siswa mendaftar sebagai calon penerima PIP Kemendikbud ke sekolah

2. Sekolah menyeleksi siswa yang layak mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud, menyusun dan memasukkan data siswa tersebut dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah jenjang SD dan SMP menyerahkan data ke Dinas Pendidikan setempat. 

3. Dinas pendidikan kabupaten/kota menyetujui dan memverifikasi data yang diserahkan oleh sekolah dan melaporkannya ke Direktorat Teknis Kemendikbud. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan PIP Rp1 Juta Tahap 2 Buat Siswa SD, SMP, SMA Dari Kemendikbud di 2021

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x