PR Metro Lampung News-- Inilah informasi terbaru cara daftar bantuan PIP SD, SMP, dan SMA bagi yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Para siswa tak perlu bingung lagi untuk mendaftar PIP. Soalnya bisa membaca dan mengurusnya dari sekarang mumpung sedang libur semester.
Siswa SD, SMP, dan SMA tentu ingin mendapatkan bantuan PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini.
Supaya bisa membantu menunjang kebutuhan sekolah yang banyak.
Terlebih, di era pandemi banyak wali murid yang diberhentikan dari pekerjaan.
Bantuan PIP Kemendikbud dapat membantu membiayai kebutuhan sekolah anak.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana PIP SD SMP SMA Secara Kolektif
Besaran dana yang diberikan pemerintah melalui program bantuan PIP Kemendikbud berbeda setiap tingkatan sekolah.
Tingkat SD/sederajat mendapatkan Rp450 ribu/tahun, tingkat SMP/sederajat mendapatkan bantuan Rp750 ribu/tahun dan tingkat SMA/sederajat mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Salah satu syarat mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud adalah memiliki KIP.