PR Metro Lampung News-- Emis atau Education Management and Information System adalah sistem tata kelola data madrasah. Emis hasil revisi terbaru sudah dirilis pada Februari 2021 lalu. Baca selengkapnya cara registrasi akun Emis bagi Kepala Madrasah MI MTS dan MA terbaru 2021.
Dalam cara registrasi akun Emis bagi Kepala Madrasah MI MTS dan MA terbaru 2021 ini juga setiap madrasah diwajibkan memiliki akun untuk kepala madrasah agar bisa memonitoring dan menyetujui perubahan data yang dilakukan oleh operator Emis.
Setelah mendapat persetujuan dari kepala madrasah maka Emis bisa diajukan oleh sistem ke admin di kabupaten atau kota masing-masing madrasah.
Untuk registrasi aturan baru yang mewajibkan kepala madrasah harus memiliki akun Emis bisa dilakukan dengan mudah.
Baca Juga: Tercepat, Cara Mendapatkan Koin Snack Video Supaya Berhasil Raih Uang Banyak
Berikut cara registrasi akun Emis bagi kepala Madrasah MI MTS dan MA terbaru.
1. Buka https://emis.kemenag.go.id/login
Caranya dengan melakukan pendaftaran akun kepala madrasah di Emis I dengan mengakses tautan berikut; https://emis.kemenag.go.id/login menggunakan email dan pasword Emis madrasah masing-masing.
2. Masukan kode pendaftaran