Rencana Penetapan Kebutuhan CASN Tahun 2021, Cek Jumlah Formasi Guru PPPK dan Non Guru CPNS

- 5 Maret 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Instagram.com/@cpnsindonesia/

PR Metro Lampung News-- Berdasakan hasil rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi dan pengadaan CASN tahun 2021, tanggal 3 Maret 2021, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko menyebutkan total kebutuhan calon ASN tahun 2021. Berikut rencana penetapan kebutuhan CASN tahun 2021 dan jumlah formasi guru PPPK dan non guru CPNS.

Meski demikian jumlah kebutuhan CASN Tahun 2021 tak langsung direalisasikan tahun 2021 melainkan dilakukan secara bertahap. Yuk simak informasi rencana penetapan kebutuhan CASN tahun 2021 dan cek jumlah formasi guru PPPK dan non guru CPNS.

Dalam rencana penetapan kebutuhan CASN tahun 2021 dan jumlah formasi guru PPPK dan non guru CPNS sesuai dengan jumlah rencana penetapan disebutkan secara keseluruhan sebanyak 711.627 untuk pusat dan daerah atau jauh lebih rendah dari kebutuhan riil yakni sebanyak 1.305.485 CASN.

Realisasi jumlah penetapan ini disesuaikan dengan kondisi keuangan negara sehingga tak bisa direlisasikan sepenuhnya jumlah kebutuhan CASN yang diajukan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Tahap-tahap Jadwal Seleksi ASN 2021 untuk PPPK Guru

Meski demikian jumlah itu dinilai sudah memadai untuk menopang dan membantu kinerja kementerian/lembaga di tingkat pusat atau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Diharapapkan CASN tahun 2021yang diterima ini bisa segera bekerja membantu instansi ataupun pemerintah terlebih dalam rangka menyukseskan program pemerintah yakni; pemulihan ekonomi nasional akibat wabah Corona ini.

Hasil seleksi CASN tahun 2021 juga harus segera menyesuaikan bidang kerjanya dimanapun penempatannya termasuk di daerah terpencil sekalipun khususnya guru ASN PPPK untuk memberikan kerja yang seoptimal mungkin untuk kemajuan negara di bidang pendidikan.

Mengingat tantangan guru juga semakin besar khususnya di masa pandemi karena proses pembelajaran dilakukan secara daring yang tentunya memunculkan banyak kendala terlebih di daerah terpencil yang minim akses internet.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah