Sebutkan Perbedaan dan Persamaan Surat Resmi, Setengah Resmi dan Tidak Resmi

- 25 Februari 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi perbedaan surat resmi, setengah resmi dan tidak resmi
Ilustrasi perbedaan surat resmi, setengah resmi dan tidak resmi /Pexels/Dmitry Zvolskiy


PR Metro Lampung News -- Apa kabar para pembaca semua? Kali ini Metro Lampung News akan mengupas pertanyaan tentang sebutkan perbedaan dan persamaan surat resmi, setengah resmi dan tidak resmi.

Adakah di antara pembaca semua yang kebingungan tentang pertanyaan sebutkan perbedaan dan persamaan surat resmi, setengah resmi dan tidak resmi?

Kalau memang masih ada yang bingung, tidak ada buruknya lho nyimak tulisan ini sampai habis.
Kelak seandainya ditanya tentang pertanyaan itu, pastinya sudah tau jawabannya dong.

Baca Juga: Apa perbedaan dan Persamaan pantun dan syair Serta Jelaskan Ciri-ciri dan Contoh

Jenis surat terbagi menjadi tiga berdasarkan kepentingannya. Berikut ini perbedaan masing-masing jenis surat ditinjau dari pengertiannya.

a. Surat resmi
Surat jenis ini merupakan surat yang mengatasnamakan suatu instansi atau organisasi yang digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Bahasa yang digunakan pun resmi dan terdapat kop surat serta nomor surat. Contoh: surat tugas dari suatu instansi kepada pegawainya.

b. Surat setengah resmi
Surat jenis ini merupakan surat yang mengatasnamakan perorangan yang ditujukan kepada perorangan, instansi maupun organisasi.
Surat jenis ini biasaya tidak memiiki kop surat. Contoh: Surat lamaran kerja individu yang ditujukan kepada suatu instansi

c. Surat tidak resmi
Surat jenis ini merupakan surat yang mengatasnamakan perorangan yang ditujukan untuk perorangan untuk kepentingan perorangan.
Bahasa yang digunakan cenderung bahasa sehari-hari. Contoh: Undangan menghadiri pesta perkawinan atau undangan menghadiri pesta ulang tahun.

Persamaan surat resmi, setengah resmi dan tidak resmi terletak pada tujuan yang ada dalam surat. Ketiganya memiliki tujuan untuk memberitahukan atau permintaan kepada seseorang untuk menghadiri suatu kegiatan / acara.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah