Download PDF SE Surat Edaran Mendikbud Tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Nomor 1 Tahun 2021

- 8 Februari 2021, 10:00 WIB
Download PDF SE Mendikbud RI peniadaan UN dan ujian kesataraan 2021
Download PDF SE Mendikbud RI peniadaan UN dan ujian kesataraan 2021 /Kemendikbud RI/

PRMN Metro Lampung News-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) menerbitkan surat edaran (SE) tentang peniadaan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona virus Disease (Covid-19).

Silahkan scroll sampai habis buat baca artikel ini untuk mendapatkan link download PDF SE Mendikbud RI peniadaan UN dan ujian kesataraan 2021.

Surat edaran tersebut tertuang dalam nomer 1 tahun 2021. Oleh sebab itu dengan adanya edaran tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

Maka karena ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021. Sebab itu dalam UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Dengan ini para peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID- 19.

Namun dibuktikan dengan rapor siswa tiap semester memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Perlu diketahui selalin infokan peniadaan UN, SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 juga mengatur tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pada PPDB tahun 2021 dilaksanakan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan .

Dalam Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang  memerlukan mekanisme PPDB daring atau dalam jaringan.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah