Segera ke Bank, Ini Syarat Pencairan PIP untuk SD SMP SMA

- 22 Desember 2020, 09:26 WIB
Syarat pencairan PIP untuk SD SMP SMA
Syarat pencairan PIP untuk SD SMP SMA /Tangkapan Layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

d. Fotokopi KK

e. Surat keterangan tambahan dari kepala sekolah/ketua lembaga untuk menggantikan KTP orang tua siswa. Dokumen ini berlaku hanya jika siswa tinggal jauh dari orang tua

 Baca Juga: Terbaru, Syarat Pendaftaran P3K 2021 Ayo Guru Honorer Segera Catat Cara Daftarnya

3. Syarat dokumen untuk mencairkan dana PIP Kemendikbud secara kolektif antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Surat kuasa dari orang tua (bagi siswa SD dan SMP.

c. Surat kuasa yang dibuat siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud (bagi siswa SMA) 

d. Melampirkan dokumen persyaratan pengambilan, yaitu secara rekening virtual atau melalui rekening tabungan

e. Penerima kuasa membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang diketahui oleh Ketua Komite Sekolah dan Dewan Pengawas. 

e. Penerima kuasa menunjukkan KTP/SIM pada pihak bank. 

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x