Segera ke Bank, Ini Syarat Pencairan PIP untuk SD SMP SMA

- 22 Desember 2020, 09:26 WIB
Syarat pencairan PIP untuk SD SMP SMA
Syarat pencairan PIP untuk SD SMP SMA /Tangkapan Layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Dikutip dari laman resmi bantuan PIP Kemendikbud, syarat pencairan PIP di bank dan lembaga penyalur untuk SD SMP SMA adalah sebagai berikut. 

1. Syarat dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud dari rekening virtual antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Fotokopi halaman biodata rapor siswa

c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali kelas/guru pendamping.

 Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Dana PIP Siswa SD, SMP, SMA dari Kemendikbud Tahap 2 di 2021

2. Syarat dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud melalui rekening antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Fotokopi KTP orang tua (bagi siswa SD dan SMP) 

c. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Keluarga (bagi siswa SMA) 

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x