Cairkan Dana PIP, Ini Rincian yang Didapat Siswa SD, SMP, dan SMA Dari Kemendikbud

- 19 Desember 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi jumlah uang yang dicairkan dari bantuan PIP Kemendikbud berbeda setiap siswanya
Ilustrasi jumlah uang yang dicairkan dari bantuan PIP Kemendikbud berbeda setiap siswanya /Pixabay/Stevepb


PR Metro Lampung News-- PIP merupakan singkatan dari Progam Indonesia Pintar. PIP memberikan bantuan buat siswa dari jenjang SD, SMP, sampai SMA.

Akan tetapi rincian jumlah pencairan dana atau uang yang diberikan melalui bantuan PIP Kemendikbud berbeda setiap jenjangnya.

Progam PIP berkerja sama dengan dua kementerian Republik Indonesi (RI).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta Dari PIP Online untuk SD SMP SMA, Ini Link pip.kemdikbud.go.id

Pertama adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lalu kedua ada Kementerian Agama (Kemenag).

Sekolah-sekolah di Indonesia beragam jenisnya dari yang umum sampai yang ada khusus keagamaan.

Pemberian bantun PIP ini lingkungpnya luas. Tidak hanya untuk sekolah umum, tapi yang setaranya juga.

Baca Juga: Cuma 6 Langkah Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Daftar PIP Buat SD, SMP, SMA Dari Kemendikbud

Misal SD dan seteranya, SMP dan seteranya, sama SMA dan seteranya.

Progam ini tidak berlaku untuk yang sudah menjadi mahasiswa.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x