PR Metro Lampung News-- Syarat pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud untuk SD, SMP, dan SMA ada beberapa dokumen. Segera siapkan semua dokumennya supaya bisa cair.
Bisa untuk membeli keperluan alat tulis dan uang transportasi ke sekolah. Bantuan PIP Kemendikbud memang bertujuan meningkatkan taraf pendidikan di SD, SMP, dan SMA.
Siswa SD yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemendikbud akan mendapatkan dana sekitar Rp450 ribu per tahun.
Baca Juga: Terbaru, Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk SD SMP SMA yang Tidak Punya KIP
Sementara untuk siswa SMP mendapat sekitar Rp750 ribu per tahun dan siswa SMA sekitar Rp1 juta.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP dengan NISN, Segera Cairkan Dana
Semua penerima bantuan PIP Kemendikbud harus memanfaatkan secara maksimal.
Jangan lupa penuhi syarat dokumen sebelum mencairkan dana di bank.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima PIP dengan NISN untuk SD SMP SMA, Langsung Klik Pip.kemdikbud.go.id