Begini Cara Mencairkan Dana PIP SD di Bank BRI, Simak Syarat Lengkapnya

- 20 Desember 2020, 16:44 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mencairkan bantuan PIP Kemendikbud
Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mencairkan bantuan PIP Kemendikbud /Tangkapan Layar/

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Onlline dengan Mudah

f. Dana bantuan PIP Kemendikbud yang sudah dicairkan harus segera diberikan pada siswa paling lambat 5 hari kerja. 

g. Sekolah atau penerima kuasa melaporkan pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud secara kolektif ini ke Dinas Pendidikan setempat. 

2. Datang ke bank BRI 

Perwakilan yang diberi kuasa untuk mencarikan dana PIP Kemendikbud secara kolektif kemudian datang ke bank BRI. Tentunya menginformasikan kepada satpam atau petugas bank BRI bahwa ingin mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud SD secara kolektif. 

Demikian informasi dan syarat lengkap cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD di bank BRI. Cara ini dapat diterapkan ketika telah tiba jadwal pencairan masing-masing sekolah. ***

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah