PR Metro Lampung News-- Berikut info terbaru nilai ambang batas dan passing grade PPPK 2021 Guru Kelas TK SD MI Kemendikbud.
Pengadaan aparatur sipil negara untuk PPPK 2021 dibagi menjadi dua jabatan Fungsional, yaitu Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non–Guru.
Untuk jabatan fungsional guru ini terdapat beberapa tingkat, sesuai dengan tingkat pendidikan yang ada di Indonesia.
Terdapat jabatan fungsional guru untuk tingkat TK, tingkat SD atau MI, SMP atau MTs, dan tingkat SMA atau SMK.
Baca Juga: Cek Info Berapa Nilai Ambang Batas Passing Grade PPPK Guru 2021 Tingkat SMP MTs dan SLB Kemendikbud
Mengingat ujian seleksi PPPK untuk jabatan Fungsional Guru tahun 2021 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, tentunya para peserta ujian yang lulus administrasi berkas juga sudah mendapatkan tanggal ujiannya yang dibagikan oleh BKN.
Nah, dalam pengadaan calon aparatur sipil negara 2021 terdapat nilai ambang batas kelulusan yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nilai ambang batas PPPK guru 2021 ini berlaku untuk setiap formasi jabatan per mata pelajaran. Nah, kali ini kami sajikan info terbaru tentang nilai ambang batas dan passing grade PPPK 2021 untuk guru kelas, TK, SD dan MI.
Nilai ambang batas ini didasarkan pada formasi jabatan yang tersedia pada seleksi PPPK guru 2021.