Ternyata Ini Cara yang Dilakukan MDF, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Berusaha Kelabui Polisi

- 2 Januari 2021, 08:46 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hasil penyidik dalam kasus pelecehan lagu indonesia raya dengan membuat konten parodi di youtube
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hasil penyidik dalam kasus pelecehan lagu indonesia raya dengan membuat konten parodi di youtube /Divisi Humas Mabes Polri

PR Metro Lampung News-- Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, pelaku pertama diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video itu ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MDF, remaja 16 tahun, pengunggah parodi lagu Indonesia Raya di Cianjur. Mulai dari PC sampai akta kelahiran disita polisi.

Baca Juga: Fakta Terbaru Dua Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Ini Keterangan Polri

Baca Juga: Simak Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah Disini!

"Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti yang ada itu handphone ada juga simcard dan ada perangkat PC kemudian ada akta kelahiran untuk mengetahui umur MDF ini, kemudian satu buah KK (Kartu Keluarga) yang menunjukan MDF ini anak dari pada orang tuanya," jelas Argo. 

Dijelaskan oleh Argo, MDF, pelaku pertama awalnya yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".

Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Ia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.

Argo melanjutkan, remaja kelas 3 SMP ini sudah akrab dengan dunia maya sejak usia 8 tahun.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x