Fakta Terbaru Dua Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Ini Keterangan Polri

- 2 Januari 2021, 08:14 WIB
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya.
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya. //Dok. PMJ News

PR Metro Lampung News-- Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya. Adapun keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, pelaku pertama diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video itu ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

"Kemudian, kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: Simak Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah Disini!

Keduanya, kata Argo, saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling bercanda atau mengejek satu sama lain.

MDF kata Argo, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".

Tetapi, lanjut Argo, MDF membuat video itu atas nama NJ. Ia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.

"Akhirnya NJ marah keada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama 'Channel My Asean'. Yang isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ungkap Argo.

Baca Juga: MDF, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Terancam Melanggar UU ITE

MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x