Polri: Motif Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya adalah Balas Dendam

- 1 Januari 2021, 19:07 WIB
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo. /Dok. PMJ/Fjr.


PR Metro Lampung News-- Bareskrim Polri mengamankan pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF. 

MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya adalah Seorang Remaja 16 Tahun

Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya. 

Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Listyo melanjutkan pelaku menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah